Breaking News

Standar Pelayanan Publik

Standar Pelayanan Publik Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang dibuat berdasarkan :

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

 

Selain itu juga dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPVP Padang maka Penetapan Standar Pelayanan Publik ini mudah-mudahan dapat memberikan informasi serta manfaat kepada masyarakat luas atau stakeholder.

Kontak

Jl. Sungai Balang, Bandar Buat, Kec. Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat

+62 (751) 71906 - No Telp Kantor

+62 895 0981 8624 - No HP/WA Pengaduan

bpvppadangkemnaker@gmail.com

Follow Us

Profil BPVP PADANG
Maps

© 2024 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Padang. All Rights Reserved.